HOME
Kamis, 09 Mei 2024
Follow:
 
 
Baru 9 CJH Riau Lunasi Biaya Haji

Reporter : Nindi
Kamis, 11/01/2024 - 08:59:41 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,riaukita - Calon Jamaah Haji (CJH) Provinsi Riau diminta segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Pasalnya, hingga saat ini jumlah CJH Riau yang sudah istithaah masih sedikit.

Dari 5.440 CJH Riau yang akan berangkat pada musim haji tahun ini, baru 392 orang yang sudah dinyatakan istithaah berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dinas kesehatan di kabupaten kota masing-masing.

Bagi calon jamaah haji yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istithaah, maka calon jamaah haji tersebut sudah bisa melunasi biaya haji.

"Sampai hari ini yang sudah keluar istithaah nya baru 392 orang. Mereka sudah bisa melunasi biaya hajinya, tapi dihari pertama, sampai siang tadi baru 9 orang yang sudah melunasi biaya haji," kata Kepala Bidang Penyelanggara Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau, Syahruddin, Rabu (10/1/2024).

Dia mengatakan, untuk pelunasan biaya penyelenggaraan jamaah haji bagi jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hari ini hingga 12 Februari 2024.

"Sebenarnya sudah banyak calon jamaah yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan masing-masing daerah. Namun belum seluruhnya terinput datanya, sehingga surat keterangan istithaahnya belum keluar. Akibatnya mereka belum bisa melunasi biaya haji," terangnya.

Sementara untuk biaya haji, Syahruddin menyebut, bahwa untuk biaya haji Riau yang tergabung di Embarkasi Batam ditetapkan sebesar Rp 91.198.048. Dari angka tersebut jumlah yang dibebankan kepada jamaah adalah sebesar Rp 53.833.934.

"Dari Rp 53.833.934 biaya haji yang harus dibayar oleh jamah ini mereka hanya melunasi sisanya saja. Karena mereka sudah menyetor kan biaya haji nya lebih kurang Rp 25 juta. Sisanya itulah yang masuk dalam tahapan pelunasan. Mulai hari ini sudah bisa dilunasi dengan syarat sudah istithaah," jelasnya.

Syahruddin menyampaikan, untuk membayar pelunasan biaya haji, syarat nya harus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah pelunasan biaya haji.

"Kami mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji, silahkan lakukan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan kabupaten kota masing-masing, karena kalau belum istithaah, belum bisa melunasi biaya haji," katanya.

Istithaah Kesehatan Jemaah Haji adalah kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga Jemaah Haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam.

"Saat pemeriksaan kesehatan ini semua nya di cek, kalau nanti hasil pemeriksaan itu diinput sistem dan sistem itu otomatis akan membaca data yang diinput, apakah istithaah atau tidak," ujarnya.

Syahruddin mengatakan, pada musim haji tahun 2024 mendatang, Riau mendapatkan kuota reguler sebanyak 5.024 jamaah. Kuota tersebut sama dengan kuota jamaah haji Riau tahun 2023.

"Selain kuota reguler 5.024 jamaah, Riau juga mendapatkan kuota tambahan lagi sebanyak 416 jamaah. Sehingga total seluruhnya sebanyak 5.440 jamaah," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.

Keppres tersebut mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Sumber : Cakaplah


 
.:: Home | Politik | Peristiwa | Ekbis | Lingkungan | Sport | Hukum | Kesehatan | Iptek | Foto | Galeri | Index ::.
Copyright 2011-2020 RiauKita.com, All Rights Reserved | Redaksi | Info Iklan | Disclaimer Reserved Powered By www.riaukita.com