HOME
Minggu, 28 April 2024
Follow:
Selasa, 12/03/2024 - 20:22 WIB
Jual Motor Hasil Curian ke Polisi, Pria Ini Berakhir di Bui
Selasa, 27/02/2024 - 22:10 WIB
BNNP Riau Sita Ribuan Butir Ekstasi Merek Firaun dan Corona
Kamis, 11/01/2024 - 15:33 WIB
PTUN Pekanbaru Batalkan SK Gubri Syamsuar Terkait PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis
 


HUKUM KITA
Selasa, 27/02/2024 - 22:10 WIB
BNNP Riau Sita Ribuan Butir Ekstasi Merek Firaun dan Corona
Kamis, 11/01/2024 - 15:33 WIB
PTUN Pekanbaru Batalkan SK Gubri Syamsuar Terkait PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis
Senin, 11/12/2023 - 21:55 WIB
Lagi Nyetir Serangan Jantung, Dokter di Pekanbaru Wafat
Kamis, 23/11/2023 - 23:55 WIB
Bakti Sosial Wakapolri, 2.500 Warga Riau Berobat Gratis
Kamis, 23/11/2023 - 23:35 WIB
Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Dumai
Selasa, 21/11/2023 - 22:52 WIB
Dua Maling Spesialis Toko di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Minggu, 15/10/2023 - 18:37 WIB
Hakim Minta PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Ditunda, Pengacara: Sudah Tepat
Jumat, 08/09/2023 - 21:20 WIB
Kasus PAW, Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau
Selasa, 05/09/2023 - 08:56 WIB
Polisi Musnahkan Tiga Jenis Narkoba di Bengkalis Riau
Rabu, 00//0000 - 19:30 WIB
Kasus Perusakan Lingkungan Rudi Kumala Dituntut Ringan 1 Tahun 4 Bulan Penjara
 
Polisi Musnahkan Tiga Jenis Narkoba di Bengkalis Riau

Reporter : Nindi
Selasa, 05/09/2023 - 08:56:16 WIB
PEKANBARU,riaukita - Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memimpin pemusnahan 37.800,18 gram, 17.562 butir pil ekstasi dan 7000 butir happy five, Senin (4/9) di halaman Mapolres Bengkalis.

Selain tamu undangan hingga penasehat hukum tersangka, sebanyak 12 orang pelaku turut ditampilkan. Pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan barang bukti dengan bahan kimia, selanjutnya hasil adukan dibuang ke parit.

Bimo menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan diamankan di tiga bulan belakangan.

Selain bertindak melakukan pemberantasan, penindakan. Pihaknya juga turut berupaya melakukan pencegahan dengan sosialisasi kepada masyarakat.

"Melalui kegiatan pres rilis ini kami berharap bisa diketahui masyarakat bahwa banyak narkoba masuk ke Bengkalis," kata Bimo. 

Bimo berpesan, melalui kegiatan pemusnahan ini masyarakat lebih awas dan waspada serta meningkatkan sinergitas antara penegak hukum dan pemerintahan.

"Tujuan pres rilis ini agar masyarakat lebih awas, lebih waspada serta meningkatkan sinergi antara penegak hukum dan pemerintahan," pesan Bimo.

Bimo memaparkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan diamankan dari empat kasus. Pertama diungkap pada tanggal 7 Juli 2023 dengan barang bukti sabu 9 Kg lebih beserta 1.575 butir pil ekstasi.

Kasus kedua diungkap tanggal 26 Juli 2023 dan mengamankan sabu 4 Kg lebih. Selanjutnya pengungkapan tanggal 5 Agustus 2023 yang dilakukan petugas gabungan dan berhasil mengamankan 15,922 Kg sabu.

"Terakhir diungkap tanggal 14 Agustus 2023 lalu dengan barang bukti 8 kg sabu dan 15.887 butir pil ekstasi serta 7.000 butir happy five," jelas Bimo.

Bimo mengatakan, empat kasus berbeda yang diungkap melibatkan 12 orang pelaku. "Rata-rata para pelaku yang berperan sebagai kurir," kata Bimo.

Diakhir kata sambutannya, Bimo tak lupa menyampaikan terimakasih kepada pihak Bea Cukai, TNI dan Pemerintah daerah serta masyarakat yang telah bersinergi melakukan pengungkapan bersama-sama.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, yang turut menyaksikan pemusnahan mengaku merasa prihatin peredaran narkoba dan berpengaruh bagi masa depan generasi muda.

"Kita tidak mau generasi - generasi yang los, generasi zombi seperti di negara-negara besar dan kita tidak menginginkan generasi yang rusak maka harus senantiasa siaga terus berjuang dan berkolaborasi, bersinergi antara Forkopimda dengan pemerintah kabupaten Bengkalis untuk menangkal," harap Wabup.

Sumber: Mediacenter

 
.:: Home | Politik | Peristiwa | Ekbis | Lingkungan | Sport | Hukum | Kesehatan | Iptek | Foto | Galeri | Index ::.
Copyright 2011-2020 RiauKita.com, All Rights Reserved | Redaksi | Info Iklan | Disclaimer Reserved Powered By www.riaukita.com