HOME
Rabu, 27 09 2023
Follow:
Jumat, 08/09/2023 - 21:20 WIB
Kasus PAW, Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau
Selasa, 05/09/2023 - 08:56 WIB
Polisi Musnahkan Tiga Jenis Narkoba di Bengkalis Riau
Rabu, 00//0000 - 19:30 WIB
Kasus Perusakan Lingkungan Rudi Kumala Dituntut Ringan 1 Tahun 4 Bulan Penjara
 


HUKUM KITA
Selasa, 05/09/2023 - 08:56 WIB
Polisi Musnahkan Tiga Jenis Narkoba di Bengkalis Riau
Rabu, 00//0000 - 19:30 WIB
Kasus Perusakan Lingkungan Rudi Kumala Dituntut Ringan 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Rabu, 02/08/2023 - 10:19 WIB
Rudi Kumala Diadili Terkait Galian C Ilegal
Kamis, 20/07/2023 - 23:52 WIB
Berkas Segera Rampung, Dua Tersangka Galian C Ilegal Segera Disidangkan
Senin, 15/05/2023 - 21:55 WIB
Dumai Masuk Nominasi Kampung KB Tingkat Nasional
Selasa, 30/05/2023 - 00:27 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Riau
Rabu, 10/05/2023 - 19:43 WIB
Polresta Pekanbaru Musnahkan 8.240 Ekstasi dan 89,79 Gram Sabu
Jumat, 03/03/2023 - 20:33 WIB
Pelajar Asal Malaysia Ini Dideportasi dan Ditangkal Masuk di Indonesia
Jumat, 17/02/2023 - 07:04 WIB
Beruang Madu Berkeliaran di Pekarangan Warga Desa Alim Inhu
Rabu, 15/02/2023 - 20:36 WIB
Warga Rokan Hilir Diterkam Buaya saat Cari Rumput Pakan Ternak
 
Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Riau

Reporter : Nindi
Selasa, 30/05/2023 - 00:27:52 WIB
PEKANBARU,riaukita - Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau berhasil membongkar peredaran pupuk NPK merk Mahkota yang diduga palsu di Riau. Pupuk tersebut diselundupkan dari Kota Dumai ke Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, menyampaikan bahwa 2 orang tersangka inisial MR dan PN ditangkap pada Rabu (24/5/2023) lalu. Kedua tersangka tersebut adalah pemilik pupuk palsu serta perantara dalam mencari pembeli.

"Kedua tersangka berhasil kita amankan ketika mereka berada di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Mereka sedang membawa 135 karung Pupuk Mahkota yang diduga palsu berasal dari Kota Dumai," kata Nandang, Senin (29/5/2023).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita satu unit mobil Mitshubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan Nomor Polisi BM 8148 DB sebagai barang bukti.

Selain itu, dari dalam mobil tersebut juga ditemukan 135 karung pupuk merk Mahkota Fertilizer yang diduga palsu.

"Menurut pengakuan kedua tersangka, ratusan karung pupuk palsu ini direncanakan akan didistribusikan di kota Pekanbaru," ungkapnya.

Nandang menambahkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil Mitshubishi Colt Diesel yang membawa pupuk Mahkota palsu dari Kota Dumai sedang berada di Jalan Siak 2, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota unit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau segera bergerak menuju lokasi. Saat itu petugas berhasil menangkap kedua tersangka beserta barang bukti 139 karung pupuk NPK merk Mahkota palsu yang kemudian dibawa ke Mapolda Riau.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah rumah yang digunakan oleh tersangka sebagai gudang tempat penyimpanan pupuk palsu sebelum didistribusikan. Saksi juga mengungkap bahwa rumah tersebut disewa oleh seseorang dengan inisial ER, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Sumber: Cakaplah

 
.:: Home | Politik | Peristiwa | Ekbis | Lingkungan | Sport | Hukum | Kesehatan | Iptek | Foto | Galeri | Index ::.
Copyright 2011-2020 RiauKita.com, All Rights Reserved | Redaksi | Info Iklan | Disclaimer Reserved Powered By www.riaukita.com