HOME
Rabu, 27 09 2023
Follow:
Jumat, 08/09/2023 - 21:20 WIB
Kasus PAW, Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau
Selasa, 05/09/2023 - 08:56 WIB
Polisi Musnahkan Tiga Jenis Narkoba di Bengkalis Riau
Rabu, 00//0000 - 19:30 WIB
Kasus Perusakan Lingkungan Rudi Kumala Dituntut Ringan 1 Tahun 4 Bulan Penjara
 


HUKUM KITA
Selasa, 05/09/2023 - 08:56 WIB
Polisi Musnahkan Tiga Jenis Narkoba di Bengkalis Riau
Rabu, 00//0000 - 19:30 WIB
Kasus Perusakan Lingkungan Rudi Kumala Dituntut Ringan 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Rabu, 02/08/2023 - 10:19 WIB
Rudi Kumala Diadili Terkait Galian C Ilegal
Kamis, 20/07/2023 - 23:52 WIB
Berkas Segera Rampung, Dua Tersangka Galian C Ilegal Segera Disidangkan
Senin, 15/05/2023 - 21:55 WIB
Dumai Masuk Nominasi Kampung KB Tingkat Nasional
Selasa, 30/05/2023 - 00:27 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Riau
Rabu, 10/05/2023 - 19:43 WIB
Polresta Pekanbaru Musnahkan 8.240 Ekstasi dan 89,79 Gram Sabu
Jumat, 03/03/2023 - 20:33 WIB
Pelajar Asal Malaysia Ini Dideportasi dan Ditangkal Masuk di Indonesia
Jumat, 17/02/2023 - 07:04 WIB
Beruang Madu Berkeliaran di Pekarangan Warga Desa Alim Inhu
Rabu, 15/02/2023 - 20:36 WIB
Warga Rokan Hilir Diterkam Buaya saat Cari Rumput Pakan Ternak
 
Keroyok Pengendara, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Reporter : Nanda
Kamis, 29/12/2022 - 09:40:18 WIB
PEKANBARU,Riaukita - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua anggota kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat. Para pelaku yang masih remaja ini menyerang pengendara sepeda motor dan melakukan pengeroyokan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, kedua pelaku ditangkapr bedasarkan laporan pihak korban. Keduanya inisial MB (17) berstatus pelajar dan RS (22) karyawan swasta. 

"Kami telah menangkap dua orang tersangka kelompok geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap warga Pekanbaru," ujar Pria Budi Rabu (28/12).

Para pelaku ditangkap saat berada di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Kedua tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, pada Minggu (18/12), lalu sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Jadi kedua tersangka tiba-tiba memukul korban menggunakan besi hingga korban terluka di kepala," jelas Pria Budi.

Pelaku yang terlibat langsung memukul sebanyak 2 orang, namun diback up sekitar 10 orang. Kedua korban berinisial DA (22) dan R (20). Mereka sempat kabur dari pelaku pengeroyokan. Namun, korban DA mengalami luka cukup parah di kepala hingga ambruk ke aspal. 

Setelah kasus itu, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru memburu para anggota geng motor tersebut. Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan 10 orang anggota geng motor. Namun, mereka ini hanya diamankan sebagai saksi.

"Pelaku yang melakukan pemukulan adalah tersangka MB dan RS, kalau yang lain melihat saja," tegas Budi.

Budi menyampaikan, para remaja ini adalah gerombolan geng motor di Pekanbaru. Mereka terdiri dari Kelompok Gudang Family Jalan Pinang, Kelompok Kafe 18 di Jalan Adi Sucipto dan Kelompok Muhajirin dari Damai Langgeng.

"Untuk motif para lelaku melakukan penganiayaan, adalah mencari lawan. Jadi mereka main pukul saja tanpa alasan," katanya.

Tersangka MB dan RS ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Budi mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak menjadi penjahat jalanan di Pekanbaru. Dia mewanti-wanti agar remaja di Pekanbaru berbuat baik jika tak ingin masuk penjara.

"Kami imbau para orangtua harus aktif mengawasi anaknya. Jangan dibiarkan mereka berkeliaran malam hari. Karena, polisi saja tidak akan sanggup mengawasi. Kalau lewat jam 10 malam anak-anak belum pulang ke rumah, cari lah dan suruh pulang," pungkas Budi.

 
.:: Home | Politik | Peristiwa | Ekbis | Lingkungan | Sport | Hukum | Kesehatan | Iptek | Foto | Galeri | Index ::.
Copyright 2011-2020 RiauKita.com, All Rights Reserved | Redaksi | Info Iklan | Disclaimer Reserved Powered By www.riaukita.com