T PLN (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) .">
HOME
Sabtu, 27 Juli 2024
Follow:
Kamis, 18/04/2024 - 20:22 WIB
Kaper BKKBN Riau Serahkan DAK Sub Bidang KB Anggaran 2024 ke Bupati Rohul
Selasa, 12/03/2024 - 20:22 WIB
Jual Motor Hasil Curian ke Polisi, Pria Ini Berakhir di Bui
Selasa, 27/02/2024 - 22:10 WIB
BNNP Riau Sita Ribuan Butir Ekstasi Merek Firaun dan Corona
 


HUKUM KITA
Selasa, 12/03/2024 - 20:22 WIB
Jual Motor Hasil Curian ke Polisi, Pria Ini Berakhir di Bui
Selasa, 27/02/2024 - 22:10 WIB
BNNP Riau Sita Ribuan Butir Ekstasi Merek Firaun dan Corona
Kamis, 11/01/2024 - 15:33 WIB
PTUN Pekanbaru Batalkan SK Gubri Syamsuar Terkait PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis
Senin, 11/12/2023 - 21:55 WIB
Lagi Nyetir Serangan Jantung, Dokter di Pekanbaru Wafat
Kamis, 23/11/2023 - 23:55 WIB
Bakti Sosial Wakapolri, 2.500 Warga Riau Berobat Gratis
Kamis, 23/11/2023 - 23:35 WIB
Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Dumai
Selasa, 21/11/2023 - 22:52 WIB
Dua Maling Spesialis Toko di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Minggu, 15/10/2023 - 18:37 WIB
Hakim Minta PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Ditunda, Pengacara: Sudah Tepat
Jumat, 08/09/2023 - 21:20 WIB
Kasus PAW, Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau
Selasa, 05/09/2023 - 08:56 WIB
Polisi Musnahkan Tiga Jenis Narkoba di Bengkalis Riau
 
PLN Gandeng KPK dalam Penguatan Digitalisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

Reporter : Nauli
Rabu, 13/07/2022 - 09:30:59 WIB
Jakarta, 13 Juli 2022 - PT PLN (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan transparasi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kerja sama ini dilakukan PLN untuk bisa menegakan prinsip Good Corporate Governance (GCG). 

Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo mengapresiasi langkah transformasi PLN dalam peningkatan transparasi pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. "PLN Jadi satu-satunya BUMN yang tidak takut melibatkan KPK dalam proses bisnisnya," ujarnya 

KPK menilai bahwa persoalan yang paling mengemuka hari ini adalah akuntabilitas proses pengadaan. Namun ia melihat langkah transformasi yang dilakukan PLN seperti digitalisasi pengadaan mampu mencegah kecurangan yang kerap timbul dalam proses pengadaan. 

“Harapannya dengan digitalisasi yang dibangun PLN, proses pengadaan di PLN lebih berkualitas lagi, jadi semakin terbuka dan akuntabel,” 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN dalam mengemban tugas menyediakan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat membutuhkan bimbingan dan pengawalan dari KPK dan LKPP. Apalagi di masa transisi energi, akan ada banyak penyesuaian dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang  memerlukan pengawasan kedua instansi tersebut. 

"Kami sangat butuh bimbingan, masukan, saran-saran dari KPK dan LKPP agar ke depan PLN lebih kokoh, lebih trengginas, dan yang paling penting adalah semakin akuntabel," kata Darmawan. 

Darmawan mengatakan salah satu langkah transformasi yang dilakukan PLN adalah digitalisasi seluruh proses bisnis dalam PLN. Termasuk di dalamnya mendorong transparansi pengadaan barang dan jasa dengan membentuk e-procurement. melalui dashboard tersebut, pengadaan kebutuhan PLN terutama dalam proyek kelistrikan bisa terbuka secara jelas dan termonitor progress-nya. 

"Ini adalah salah satu sentrum perubahan di PLN yang dampaknya luar biasa. Banyak ruang-ruang yang sebelumnya masih sulit dipantau, menjadi jelas. Banyak yang sebelumnya tidak efisien, menjadi efisien. Ini karena tadinya manual kita ubah menjadi terdigitalisasi," jelas Darmawan. 

PLN menggunakan aplikasi Digital Procurement yang merupakan back office sistem pengadaan yang berfungsi sebagai cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intellegence, dan tender analytic. 

 
.:: Home | Politik | Peristiwa | Ekbis | Lingkungan | Sport | Hukum | Kesehatan | Iptek | Foto | Galeri | Index ::.
Copyright 2011-2020 RiauKita.com, All Rights Reserved | Redaksi | Info Iklan | Disclaimer Reserved Powered By www.riaukita.com