HOME
Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Selasa, 12/03/2024 - 20:22 WIB
Jual Motor Hasil Curian ke Polisi, Pria Ini Berakhir di Bui
Selasa, 27/02/2024 - 22:10 WIB
BNNP Riau Sita Ribuan Butir Ekstasi Merek Firaun dan Corona
Kamis, 11/01/2024 - 15:33 WIB
PTUN Pekanbaru Batalkan SK Gubri Syamsuar Terkait PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis
 


HUKUM KITA
Selasa, 27/02/2024 - 22:10 WIB
BNNP Riau Sita Ribuan Butir Ekstasi Merek Firaun dan Corona
Kamis, 11/01/2024 - 15:33 WIB
PTUN Pekanbaru Batalkan SK Gubri Syamsuar Terkait PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis
Senin, 11/12/2023 - 21:55 WIB
Lagi Nyetir Serangan Jantung, Dokter di Pekanbaru Wafat
Kamis, 23/11/2023 - 23:55 WIB
Bakti Sosial Wakapolri, 2.500 Warga Riau Berobat Gratis
Kamis, 23/11/2023 - 23:35 WIB
Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Dumai
Selasa, 21/11/2023 - 22:52 WIB
Dua Maling Spesialis Toko di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Minggu, 15/10/2023 - 18:37 WIB
Hakim Minta PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis Ditunda, Pengacara: Sudah Tepat
Jumat, 08/09/2023 - 21:20 WIB
Kasus PAW, Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau
Selasa, 05/09/2023 - 08:56 WIB
Polisi Musnahkan Tiga Jenis Narkoba di Bengkalis Riau
Rabu, 00//0000 - 19:30 WIB
Kasus Perusakan Lingkungan Rudi Kumala Dituntut Ringan 1 Tahun 4 Bulan Penjara
 
Dua Maling Spesialis Toko di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Reporter : Nindi
Selasa, 21/11/2023 - 22:52:02 WIB
PEKANBARU,Riaukita - Dua orang pelaku pencurian berinisial AF (38) dan MR (19) dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan setelah aksinya membobol toko barang bekas di Jalan Panglima Undan terekam CCTV.

Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim mengatakan, keduanya ditangkap setelah adanya laporan dari korban, Ismed (54). Korban melaporkan telah kehilangan beberapa barang dagangannya yang berada di toko barang bekas miliknya.

Ia menceritakan, aksi pencurian tersebut terjadi di toko barang bekas milik korban, Senin (11/11/2023). Kejadian tersebut diketahui ketiga korban mendapati kondisi toko yang sudah berantakan serta kunci gembok dari toko milik korban yang sudah dirusak orang tidak di kenal.

Saat dicek ke dalam sebanyak 8 tangga milik korban yang akan diperjualbelikan sudah tidak ada lagi serta melihat rantai yang melilit tangga tersebut sudah dirusak oleh pelaku.

Atas keadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp7,6 juta. Tak terima dengan kejadian tersebut, lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindaklanjuti.

“Setelah mendapat laporan, kita cek CCTV dan kita ketahui identitas pelaku,” jelasnya.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku saat berada di sebuah rumah Jalan Meranti. Saat diinterogasi, ternyata keduanya juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP lainnya.

Diantaranya, di Kafe Distrik 1689 yang dilakukan pada Bulan September 2023 kemarin. Sejumlah barang hasil kejahatan telah dijual oleh pelaku kepada seseorang yang berinisial S (DPO) di Jalan Saleh Abas.

“Barang hasil kejahatan masih dalam pencarian. Kedua pemeriksaan urin pelaku positif mengandung narkotika,” pungkasnya.

Sumber: Cakaplah

 
.:: Home | Politik | Peristiwa | Ekbis | Lingkungan | Sport | Hukum | Kesehatan | Iptek | Foto | Galeri | Index ::.
Copyright 2011-2020 RiauKita.com, All Rights Reserved | Redaksi | Info Iklan | Disclaimer Reserved Powered By www.riaukita.com